Rabu, 15 Januari 2014

Pendidikan Untuk Anak Jalanan

Pendidikan Untuk Anak Jalanan Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Seorang anak yang disayangi akan menyayangi keluarganya ,sehingga anak akan merasakan bahwa anak dibutuhkan dalam keluarga. Sebab merasa keluarga sebagai sumber kekuatan yang membangunya.Dengan demikian akan timbul suatu situasi yang saling membantu,saling menghargai,yang sangat mendukung perkembangan anak. Di dalam keluarga yang memberi kesempatan maksimum pertumbuhan,dan perkembangan adalah orang tua.Dalam lingkungan keluarga harga diri berkembang karena dihargai,diterima,dicintai,dan dihormati sebagai manusia .Itulah pentingnya mengapa kita menjadi orang yang terdidik di lingkungan keluarga.Orang tua mengajarkan kepada kita mulai sejak kecil untuk menghargai orang lain. Sedangkan di lingkungan sekolah yang menjadi pendidikan yang kedua dan apabila orang tua mempunyai cukup uang maka dapat melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi kemudian menjadi seorang yang terdidik . Alangkah pentingnya pendidikan itu. Guru sebagai media pendidik memberikan ilmunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Peranan guru sebagai pendidik merupakan peran memberi bantuan dan dorongan ,serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak dapat mempunyai rasa tanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Guru juga harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak . Selain itu peranan lingkungan masyarakat juga penting bagi anak didik . Hal ini berarti memberikan gambaran tentang bagaimana kita hidup bermasyarakat.Dengan demikian bila kita berinteraksi dengan masyarakat maka mereka akan menilai kita,bahwa tahu mana orang yang terdidik,dan tidak terdidik. Di zaman Era Globalisasi diharapkan generasi muda bisa mengembangkan ilmu yang didapat sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan zaman. Itulah pentingnya menjadi seorang yang terdidik baik di lingkungan Keluarga,Sekolah,dan Masyarakat. Dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ini, saya dan teman-teman saya diberikan tugas sosial yaitu mengadakan kegiatan mengunjungi sebuah yayasan sosial di daerah JL.Kemang Utara IX RT 011/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan yang bertujuan untuk memberikan sedikit apa yang kita punya kepada anak-anak jalanan tersebut. Yayasan yang bernama D’Champ Social School tersebut merupakan tempat untuk menampung para anak-anak jalanan dan memberikan pendidikan atau tempat belajar bagi para anak-anak jalanan. D’Champ Social School berdiri sejak 2 tahun yang lalu dengan jumlah pengurus sebanyak 5 orang mahasiswa. Saya dan teman-teman saya sangat tertarik dengan kegiatan tersebut. Karena kegiatan tersebut sangat memberikan manfaat yang positif untuk anak-anak jalanan. Tempat belajar dalam yayasan tersebut bisa dikatakan memprihatinkan dan sangat tidak nyaman untuk anak-anak tersebut belajar. Karena tempat tersebut terletak di daerah yang kumuh, kotor dan becek. Yayasan tersebut terletak di dekat pasar, dan terdapat kandang kambing yang sangat tidak layak untuk ditempati. Sangat tidak efektif sekali jika tempat itu dijadikan tempat belajar. Yayasan tersebut hanya sebesar kontrakan kecil dan sangat sempit. Di dalamnya, tidak terdapat sebuah ventilasi ataupun jendela. Sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, sangat panas dan selalu mengeluarkan keringat. Sedangkan di yayasan tersebut sangat banyak anak-anak jalanan yang belajar di tempat tersebut. Akses menuju yayasan tersebut tidaklah mudah. Berada di belakang pasar Kemang, akses menuju tempat tersebut melewati jalan sempit dan lingkungan kumuh para pemulung yang ada di daerah tersebut. Pada awalnya, yayasan D’Champ Social School ini hanya didirikan oleh 5 orang saja, dan yayasan ini tadinya berada di dalam mesjid. Tetapi karena semakin anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan, akhirnya tempat tersebut dipindahkan ke sebuah kontrakan yang kecil. Fasilitas yang berada di dalam yayasan tersebut sangat minim, dan masih banyak memerlukan banyak peralatan tulis untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Di dalam tersebut hanya terdapat satu papan tulis, rak buku, rak sepatu dan alas buku untuk mereka belajar. Kelengkapan buku-buku yang ada di yayasan tersebut juga sangatlah minim sekali karena itupun buku-bukunya hanya dari sumbangan dari para donatur. Kegiatan belajar mengajar dilakukan pada hari minggu dimulai dari jam 10:00 pagi sampai jam 12:00 siang. Jumlah anak-anak yayasan D’Champ Social School berkiasar antara 50 sampai 60 setiap harinya. Mereka berasal dari anak-anak sekitar yayasan yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Anak-anak yang berada di yayasan tersebut mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK),Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), materi yang diajarkan mengikuti kurikulum yang disesuaikan pada sekolah-sekolah umumnya. Materi yang diberikanpun sesuai dengan kurikulum sekolah-sekolah umumnya. Yayasan tersebut merupakan yayasan yang memberikan pendidikan kepada anak jalanan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pada tanggal 17 November 2013 saya dan teman-teman saya mengunjungi yayasan tersebut. Kami dating kesana setiap seminggu sekali. Sebagian minggu ini, sebagiannya lagi minggu depannya. Ketika kami kesana, ekspresi dari anak-anak tersebut sangatlah riang gembira dengan kedatangan kami. Kegiatan kamu disana yaitu untuk memberikan suatu kegiatan yang positif. Kami disana mengajak mereka bermain games. Barangsiapa ada yang menang mengikuti games tersebut, maka mereka akan mendapatkan hadiah. Kemudian kami juga memberikan sedikit pengetahuan, mengajarkan membuat burung dari kertas origami. Saya dan teman-teman sayapun juga banyak bertanya kepada anak-anak tersebut. Cita-cita mereka sangat tinggi, ada yang ingin menjadi pilot, dokter, dan lain sebagainya. Sungguh tinggi harapan mereka. Mereka mempunyai semangat belajar yang sangat tinggi untuk mencapai cita-cita mereka. Kami sangat senang bisa mengunjungi tempat tersebut karena anak-anaknya pun masih sangat polos dan lugu. Mereka menjawab pertanyaan sesuai apa yang mereka pikirkan. Berbagai macam karakter kami jumpai disana. Setelah kegiatan tersebut selesai, kami memberikan sedikit kenang-kenangan untuk mereka yaitu semacam alat-alat tulis, mainan dan sebagainya untuk mereka. Kesan saya setelah mengunjungi yayasan tersebut adalah saya sangat bersyukur karena saya dan teman-teman saya masih bisa dibiayai oleh orangtua kami untuk melanjutkan pendidikan sampai sarjana. Banyak sekali orang-orang yang dari kecilnya tidak mendapatkan pendidikan secara layak karena faktor biaya. Saya dan teman-teman saya jadi lebih mengenal karakter dan sifat masing-masing dari anak tersebut. Saya sangat senang karena saya memberikan sedikit ilmu kepada mereka dan saya merasa bangga bahwa apa yang kita miliki, apa yang kita punya seharusnya kita memberikan kepada orang yang tidak mampu dalam hal ilmu, materi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan sangatlah penting yang harus dimulai sejak dini. Tujuan Pendidikan ladalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.

Selasa, 15 Oktober 2013

Permasalahan Sosial di Kota-Kota Besar di Indonesia dan Jalan Keluarnya Nama : Melinda Denitasari Kelas : 5KA36 Npm : 19112310 Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzioni, 1976). Artinya jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Dan jika hal ini berlangsung lebih masif maka akan menyebabkan dampak yang sangat merusak seperti kerusuhan sosial. Hal ini juga didukung oleh pendapatnya Merton dan Nisbet (1971) bahwa masalah sosial sebagai sesuatu yang bukan kebetulan tetapi berakar pada satu atau lebih kebutuhan masyarakat yang terabaikan. Contoh permasalahan sosial : KEMISKINAN Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Penyebab kemiskinan Kemiskinan banyak dihubungkan dengan: • Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin • Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga; • Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar; • Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi; • Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial. Menghilangkan kemiskinan & memakmurkan 230 juta rakyat Indonesia tanpa terkecuali boleh jadi hanya menjadi angan-angan belaka atau bisa di kata tidak mungkin terjadi. Tetapi mengurangi kemiskinan sekecil mungkin bisa dilakukan dengan beberapa program yang mengedepankan kepentingan rakyat. Yaitu : 1. Meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus bisa dicapai oleh seumua kalangan kalau bisa Wajib Belajar 16 tahun agar dicanangkan. Agar menciptakan Anak Indonesia yang cerdas, berintelektual tinggi serta dapat berguna bagi kepentingan Bangsa & Negara. 2. Membuka banyak lapangan kerja. Merupakan salah satu langkah efektif untuk menekan kemiskinan karena dengan adanya lapangan pekerjaan maka Seorang ayah tidaah harus hanya duduk dirumah tanpa ada penghasilan namun bekerja dan mendapat penghasilan untuk kesejahteraan keluarganya. 3. Stop eksplorasi/pengurasan kekayaan alam Indonesia oleh perusahaan asing. Karena banyak kekayaan negeri ini yang dikelola asing dengan alasan kita tidak mampu. Padahal jika kekayaan alam Indonesia dikelola sendiri maka hasil dari pengelolaan akan di nikmati oleh kita juga. Jika beberapa langkah diaatas berjalan dengan rencana niscaya Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik. PENGANGGURAN Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosiallainnya. Penyebab Pengangguran Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatanmasyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dankeluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang. Contohnya : Topi Sarjana Yang Akhirnya Menganggur Sebuah masalah yang sangat serius, apalagi jika dibiarkan berkelanjutan. Selama periode 5 tahun ini (2004-2009) pengangguran “bertopi sarjana” naik hingga setengah juta orang, atau lebih tepatnya 529.661 orang, dari 585.389 menjadi 1.115.119. Dan apabila di rata-ratakan setiap tahunnya Indonesia menghasilkan 106.000 orang pengangguran “bertopi sarjana”. Mungkin permasalahan tersebut muncul dari beberapa kebijakan pemerintah yang tidak cocok untuk diterapkan di Negeri kita tercinta ini. 1. Kebijakan pertama yang tidak cocok, dari zaman doeloe (dulu) kita sudah menerapkan pertumbuhan nol dalam hal penambahaan PNS. Tanpa disadari kebijakan tersebut malah meperkecil peluang lulusan perguruan tinggi dalam mengisi pekerjaaan di lembaga pemerintahan. 2. Penambahan lapangan pekerjaan yang sangat kecil namun tidak di imbangi dengan penambahan lapangan pekerjaan. Dari data yang ada selama kurun waktu lima tahun hanya ada 10,77 juta orang yang terserap pekerjaan. Pengangguran lama tercatat 10,2 juta jiwa/orang dan angkatan kerja baru bertambah 9,7 juta jiwa (total mencapai 19,9 juta jiwa). 3. Dikarenakan sistem pendidikan yang tinggi namun gagal menyeimbangkan jumlah/mutu, bahkan tidak jarang sama sekali tidak berkualitas. Angkatan kerja berpendidikan tinggi masa sekarang terlalu banyak sehingga makin banyak yang menganggur. Akar dari masalah adalah mutu kualitas lulusan yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan pasar yang ada. Indonesia Zambrud/Permata Khatulistiwa, dengan Sumber Daya Alam yang melimpah ruah seharusnya dimaanfaatkan dan dijadikan peluang oleh angkatan kerja berpendidikan tinggi dengan cara menciptakan produk/pasar baru. Atau dengan menjadi wirausahawan sehingga membuka lapangan pekerjaan baru. Jangan Cuma berharap dan menunggu lowongan menjadi PNS. Cara-Cara Mengatasi Pengangguran 1. Mendorong majunya pendidikan 2. Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan ketrampilan seperti tuntutan industry modern 3. Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan 4. Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal 5. Meningkatkan usaha transmigasi 6. Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya 7. Mengintensifkan program keluarga berencana Membuka kesempatan bekerja ke luar negeri Sumber : http://nukisetyawan.blogspot.com/2012/01/permasalahan-sosial-di-indonesie.html

Senin, 03 Juni 2013

Manusia dan Kegelisahaan Pengertian Manusia Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya. Serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif. Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens(bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Pengertian Kegelisahan Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berti tidak tenteram hatinya selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya tidak sabar ataupun dalam kecemasa.Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu gejala tingkah laku atau gerak gerik tersebut mukanya lain dari bisasanya misalnya berjalan mondar mandir dalam ruangan tertentu sambil menundukkan kepadalnya memandang jauh kedepan sambil mengepalkan tangannya duduk termenung sambil memegang kepalanya duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara dan lain-lain.Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan karena itu dalam kehidupn sehari hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupun ketakutan. Definisi dapat disebutkan bahwa seseorang mengalami frustasi karena hal yang didingainkannya tidak tercapai. Takut atau gelisah dalam bahasa arab sering disebut khauf yang artinya keadaan jiwa disaat manusia terancam. Faktor terjadinya kegelisahan atau kecamasan : 1. Ketidakmampuan seorang dalamenghadapi kenyataan hidup. 2. Munculnya rasatakut tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. 3. Situasi budaya kita yang belum mapan betul. 4. Adanya dorongan kegelisahan dari dalam hati nuraninya sendiri. 5. Adanya perasaan takut kehilangan hak maupun nama baiknya. 6. Karena sedang menunggu sesuatu. 7. Faktor dari luar yang terjadi karena lingkungan dimana ia tinggal dan masyarakat sekitarnya. Sebab-sebab timbulnya rasa takut : 1. Kurang beriman Pengaruh iman terhadap jiwa dan kehidupan manusia, diantaranya berani, sebab bagi yang beriman tidak ada yang l ebih kuat dari kekuatan Allah dan tidak ada kebesaran yang melebihi kebesaran Allah. 2. Kurang atau tidak yakin akan kekuatn diri sendiri Kurang yakin akan kekuatan diri sendiri menjadi seorang yang pengecut, ancaman yang dihadapinya terasa begitu besar sebaliknya diri merasa kecil. 3. Karena merasa bersalah atau berdosa Karena perbuatan dosa akan mengguncangkan jiwa dan menimbulkan keraguan didalam hatinya, oleh sebab itu orang yang jiwanya labil tidak akan memiliki keyakinan dan keberanian. Penanggulangan Penderita Ansietas : 1. Menjelaskan kelainan yang dideritanya, yakni mengungkapkan trauma dimasa lampau yang mungkin mengakibatkan konflik dihatinya. 2. Psikoterapi, yakni memberikan kepastian dan keyakinan bahwa sang penderita akan selalu dilindungi dan dimengerti serta diberikan rasa simpati dan perhatian kepadanya. 3. Berupaya agar dirinya memasuki suatu keadaan yang rileks. 4. Mendekatkan diri kepada Allah. 5. Pemberian obat penenang Sebab-sebab Orang Gelisah Gelisah terkadang membuat seseorang tidak nyaman. Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir,dan cemas. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan orang-orang menjadi gelisah. Diantaranya : 1. Panik Panik adalah sebuah perasaan dari ketakutan dan kecemasan. Panik merupakan ketakutan dan kecemasan yang terjadi secara mendadak dari sebuah peristiwa yang terjadi. Rasa panik dapat menyebabkan seseorang menjadi gelisah. Dengan adanya rasa panik otomatis timbulnya perasaan tidak tenang dan mengakibatkan seseorang menjadi gelisah. 2. Kesulitan ekonomi Kesulitan ekonomi merupakan kesulitan yang dialami ketika seseorang merasakan kondisi sulit dalam kehidupan ekonomi. Seperti hal nya tidak mempunyai uang atau kelangkaan dalam suatu barang pemuas kebutuhan. Dengan adanya kesulitan ekonomi, ada beberapa orang yang merasa terdesak dan gelisah untuk berfikir bagaimana caranya agar bisa menyelesaikan kesulitan ekonomi tersebut. 3. Persiapan yang tidak matang Segala sesuatu kegiatan yang dilakukan, harus dengan persiapan yang matang. Apabila kita akan melakukan sesuatu tetapi belum ada persiapan yang matang, maka dapat terjadi kegelisahan. Contoh nya seperti dalam menghadapi ujian, tetapi belum ada persiapan yang matang dalam menjalani ujian tersebut, maka kemungkinan perasaan gelisah akan timbul. Macam-macam kegelisahan : 1)Kegelisahan negatif Kegelisahan yang berlebih-lebihan/yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada. 2)Kegelisahan positif Kegelisahan dalam arti yang baik digunakan sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi. Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran, ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai. Macam-Macam Kecemasan: Menurut Sigmund Freud, kecemasan dibagi menjadi tiga macam, yakni : a)Kecemasan obyektif/kenyataan Kecemasan obyektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan sesorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Misalnya, ketakuatn terhadap kegelapan mungkin merupakan pembawaan dari generasi sebelumnya. Rasa ketakutan atau kecemasan ini lebih mudah diperoleh selama masih bayi atau kanak- kanak, karena organisme yang masih muda lemah dalam menghadapi bahaya- bahaya dari luar dan sering kali dikuasai oleh ketakutan egonya belum berkembang sampai titik, dimana organisme dapat menguasai rangsangan- rangsangan yang jumlahnya berlebihan. Itulah sebabnya kita perlu melindungi anak yang masih kecil terhadap pengalaman- pengalaman traumatic (pengalaman kecemasan). b)Kecemasan neurotis (saraf) ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk: 1.Bentuk kecemasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi. 2.Bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitif ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya. Misalnya, seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah di analisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya, sehingga ia mendapatkan hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet. 3.Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neurotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh dia. Meskipun ego dan super ego melarangnya. c)Kecemasan moril Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang . Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antar lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, dan lain lain. Sifat sifat seperti itu adalah sifat sifat yang tidak terpuji , bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa . Misalnya sesorang yang mersa dirinya kurang ganteng, maka dalam pergaulan ia terbatas kalau ia tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan kawannya lebih dinilai sebgai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril. Bentuk – bentuk kegelisahan dalam diri manusia dapat menjelma seperti : 1. Keterasingan Terasing, diasingkan atau sedang dalam keterasingan sudah ada sejak puluhan bahkan ribuan tahun lamanya. Dimana terasing pada dasarnya dapat didefinisikan sebagi bentuk kehilangan eksistensi diri yang disebabkan tidak adanya pengakuan tentang keberadaan kita “secara hakikat” atau dengan kata lain merasa tersisihkan dan termarjinalkan oleh diri sendiri dan orang lain dalam pergaulan atau mayarakat. Keterasingan disebabkan oleh dua faktor, yaitu (1)Faktor intern, atau fakor yang berasal dari dalam diri sendiri seperti merasa berbeda dengan orang lain, rendah diri dan bersikap apatis dengan lingkungan. (2) Faktor ekstern, yaitu faktor yang berasal dari luar diri. Faktor ini pun biasanya bersumber pada faktor yang pertama. 2. Kesepian Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lenggang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia. Lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya. Kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan dapat disebabkan sikap buruk seperti sombong, angkuh, keras kepala, yang membuat manusia diasingkan oleh kehidupan sosialnya. Penyebab Kesepian Menurut Middlebrook (1980), ada 2 faktor penyebab kesepian yaitu : 1) Faktor Psikologis, yang terdiri dari :  Existential Loneliness : Kesepian yang disebabkan oleh kenyataan atau adanya keterbatasan keberadaan manusia yang disebabkan oleh terpisahnya seseorang dengan orang-orang lain, sehingga tidaklah mungkin baginya untuk berbagi perasaan dan pengalamannya dengan orang lain.  Pengalaman traumatis karena hilangnya orang-orang terdekat : Hilangnya seseorang yang sangat dekat dengan individu secara tiba-tiba tanpa bisa dihindari seringkali dianggap sebagai penyebab kesepian.  Kurangnya dukungan dari orang lain atau orang-orang terdekat : Kesepian yang dialami oleh mereka yang merasa tidak sesuai dengan lingkungannya. Orang yang mengalami kesepian manganggap diri mereka sebagai orang yang diremehkan dan ditolak dalam lingkungannya.  Adanya suatu masalah krisis dalam diri seseorang dan kegagalan : Bila seseorang telah merasa harga dirinya terganggu, ia akan menghilangkan semangatnya dan merasa kosong serta menghindarkan diri untuk mengadakan hubungan dengan lingkungannya.  Memiliki rasa kurang percaya diri : Meskipun individu dapat melakukan hubungan sosial dengan baik, namun ia merasa bahwa lingkungan disekitarnya kurang melibatkannya, sehingga menyebabkan individu merasa kesepian, ia hanya dapat berhubungan sosial secara formalitas saja.  Kepribadian yang tidak sesuai dengan lingkungan : Orang-orang yang menjengkelkan, seperti : pemarah, terlalu patuh dan tidak mempunyai kemampuan bersosialisasi akan dihindari dari lingkungannya, sehingga mereka merasa kesepian.  Ketakutan untuk menanggung resiko sosial : Seseorang akan merasa takut jika terlalu dekat dengan orang lain, tidak mau bercerita banyak, sehingga mereka yang kesepian akan melihat kedekatan sosial sebagai sesuatu yang berbahaya dan penuh resiko. 2) Faktor Sosiologis, yang terdiri dari :  Takut dikenal orang lain : Seseorang akan merasa takut dikenal oleh orang lain, sehingga hal tersebut menghilangkan kesempatannya untuk berhubungan dekat dengan orang lain.  Nilai-nilai yang berlaku pada lingkungan sosial : Nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti privacy dan kesuksesan dapat menyebabkan seseorang merasa kesepian karena ia merasa terikat oleh nilai-nilai tersebut.  Kehidupan di rumah : Rutinitas kegiatan di rumah seperti : adanya jam makan, keributan di rumah dan kebiasan lainnya juga akan menyebabkan seseorang merasa kesepian karena ia merasakan kejenuhan.  Perubahan pola-pola dalam keluarga : Kehadiran orang lain dalam keluarga akan menyebabkan terganggunya hubungan dengan anggota keluarga lain.  Berpindah tempat : Seringnya pindah dari satu tempat ke tempat yang lain menyebabkan seseorang tidak dapat menjalin hubungan yang akrab dengan orang disekitarnya.  Terlalu banyak jumlah orang dalam suatu organisasi : Terlalu banyak orang di sekeliling individu akan menambah perasaan terisolasi. Hal ini akan membuat individu sulit untuk mengenal satu sama lain. Menurut Sadler (dalam Kirana, 2005) menambahkan bahwa kesepian dapat disebabkan karena lima hal, yaitu : 1. Interpersonal Problems : disebabkan karena ada subjek kehilangan orang terdekat atau memutuskan hubungan dengan orang lain (berpisah atau bercerai). 2. Social Shock : masalah-masalah sosial yang seringkali membawa dampak negatif, terutama pada masyarakat perkotaan (urban society) seperti pengangguran. 3. Culture Shock : ketika individu pindah ke tempat baru maka perbedaan budaya antara tempat asal dan tempat individu sekarang dapat menimbulkan masalah-masalah lain, tidak terkecuali kesepian. 4. Cosmic Problems : berkaitan dengan eksistensial manusia atas apa yang sesungguhnya diinginkan dari kehidupan yang sedang dijalaninya. 5. Psychological Problems : masalah-masalah psikologis merupakan sebab potensial yang dapat menimbulkan kesepian, terutama bila individu yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan masalah terus-menerus larut dalam kesedihan. Dari berbagai permasalahan hidup yang sedang berlangsung dalam setiap kehidupan kita dapat menimbulkan suatu kegelisahan dan ketidakpastian dalam diri kita masing-masing. Akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan cara merubah pola berpikir kita menjadi lebih dewasa, bijaksana dan tidak berpikiran sempit atau selalu mengandalkan Tuhan untuk mengatasi setiap masalah yang ada dalam hidup kita. Jika kita berhasil kita atasi sendiri, maka permasalahan hidup yang kita hadapi tidak akan menjadi beban yang terlalu berat sehingga dapat mengganggu pikiran kita. Jadi, kegelisahan, kesepian, dan ketidakpastian yang sering datang dalam kehidupan kita tidak akan menimbulkan dampak negatif apabila kita selalu menanggapinya dengan selalu berpikiran yang positif dan tidak berpikiran sempit maupun pesimis. 3. Ketidakpastian Berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal usul yang jelas. Itu semua disebabkan oleh pikiran yang tidak dapat berkonsentrasi yang mengacaukan pikirannya. Sebagai permisalan ketidak pastian adalah tentang kelulusan yang terkadang dapat menyebabkan kegelisahan. Lulus dan tidak lulus bisa jadi faktor yang menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidak pastian dalam memprioritaskan kelulusan suatu jenjang pendidikan dapat merugikan ataupun membuat karir terancam. Usaha-usaha Mengatasi Ketidakpastian Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan tidak pasti ialah : 1. obsesi 2. phobia 3. kompulasi 4. hysteria 5. delusi 6. halusinasi 7. keadaan emosi Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung pada mental si penderita. Andai kata penyebabnya sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita diajak pergi sendiri ke psikolog. Usaha-Usaha Mengatasi Ketidakpastian : 1. Konsultasi Untuk dapat menghilangkan atau menyembuhkan ketidakpastian tersebut tergantung kepada mental penderita bagaimana cara seorang penderita tersebut dapat mengatasi ketidakpastian nya. Bisa dengan cara konsultasi kepada teman atau kepada seorang psikolog untuk memberikan arahan dan saran untuk menyelesaikan ketidakpastian nya. 2. Berfikir logis Dengan adanya ketidakpastian, dibutuhkan cara berpikir yang logis untuk menentukan putusan dari ketidakpastian. Berpikir yang logis dapat memudahkan dalam menemukan keputusan ketidakpastian. Mengapa Kegelisahan sering Dialami Manusia? Umumnya manusia tidak menyukai kegelisahan dan mendambakan kebahagiaan. Tapi justru yang ditakutkan itu sering datang pada kehidupan kita. Dan yang didambakan itu sering menjauh dari kita. Mengapa? Kegelisahan tidak jarang bersahabat dengan umumnya kita. Ada yang gelisah karena faktor-faktor materi, ada juga yang bukan karena hal-hal yang material. Mungkin kegelisahan itu disebabkan antara lain: 1. Kesulitan ekonomi 2. Takut kehilangan harta, jabatan dan popularitas 3. Penyakit yang menahun 4. Kesulitan mendapatkan pasangan hidup yang ideal 5. Takut kehilangan pasangan hidup 6. Khawatir gagal dalam berkarier 7. Dan lainnya PENYEBAB KEGELISAHAN Apabila di kaji, sebab sebab orang gelisah adalah karena mereka takut kehilangan berbagai macam haknya seperti hak untuk hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan dan lain-lain. contohnya: beberapa waktu belakangan ini kita sering mendengar isu bahwa jakarta akan diguncang gempa dengan daya rusak yang setara dengan bom hiroshima pada waktu tertentu. ketika mereka mendengar berita tersebut, mereka langsung panik dan melakukan persiapan untuk mengamankan barang-barang miliknya atau membuat tenda di depan rumah dan menjudge bahwa berita tersebut benar adanya. padahal kalau kita telaah secara mendalam, tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kapan dan dimana gempa itu akan terjadi. hal tersebut dapat terjadi karena mereka takut kehilangan beberapa haknya seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapat perlindungan, dan lain lain. Sebab-sebab Orang Gelisah Selama hidupnya, manusia pasti pernah mengalami kegelisahan baik intensitasnya sering ataupun jarang, apalagi di era globalisasi seperti saat ini yang membutuhkan tingkat kompetitifitas yang tinggi untuk hidup di dalamnya. kegelisahan sendiri berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir,tidak senang tidak sabar, cemas sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. sedangkan kita dapat mengetahui tanda-tanda bahwa seseorang mengalami ketegang adalah dari tingkah lakunya. Sigmon Freud seorang ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu: kecemasan kenyataan, kcemasan neoritik dan kecemasan moril. Kegelisahan tidak jarang bersahabat dengan umumnya kita. Ada yang gelisah karena faktor-faktor materi, ada juga yang bukan karena hal- hal yang material. Mungkin kegelisahan itu disebabkan antara lain 1. Kesulitan ekonomi 2. Takut kehilangan harta, jabatan dan popularitas 3. Penyakit yang menahun 4. Kesulitan mendapatkan pasangan hidup yang ideal 5. Takut kehilangan pasangan hidup 6. Khawatir gagal dalam berkarier 7. Dan lainnya Jika kesulitan ekonomi dijadikan alasan sebagai penyebab utama, tentu masih banyak saudara kita yang lebih parah ekonominya dari kita. Tapi sebagian mereka masih bisa tersenyum, dan nyenyak tidur hanya dengan beralaskan tikar di bawah jembatan dan di pinggir jalan. Mengapa kita harus gelisah? Jika kekhawatiran hilangnya harta, jabatan atau popularitas menjadi penyebab kegeliasahan. Bukankah semua ini memang tidak kekal, semuanya bersifat sementara. Padahal masih lebih banyak saudara- saudara kita yang hidup serba pas-pasan, tidak punya jabatan, apalagi popularitas. Justru mereka sering dihina. Tapi anehnya, sebagian mereka masih bisa tersenyum dan nyenyak tidur di dalam rumah kontrakan yang sempit dan pengap. Jika pasangan hidup ideal yang menjadi penghalang kebahagiaan rumah tangga, tentu kita saksikan banyak saudara-saudara kita tanpa pasangan yang “ideal”, tapi mereka bisa menikmati kebahagiaan dalam rumah tangga. Mengapa kita harus gelisah hanya karena belum mendapatkan pasangan yang “ideal” dalam pikiran dan khayalan kita. Bukankah Rasulullah saw telah memberi tuntunan dalam mencari pasangan, sekaligus kreterianya, cara memperolehnya, cara dan cara … lainnya. Kehilangan pasangan sering menjadi sebab kegelisahan bahkan banyak menimpa kehidupan manusia, terutama kalangan istri. Semakin banyak rizki dan harta yang diraihnya semakin besar kegelisan yang akan menimpanya. Mengapa? Memang tidak sedikit terjadi melimpahnya harta membuka peluang yang luas hilangnya kesetiaan pasangan suami-isteri. Mungkin fenomena ini yang sering mendatangkan kegelisahan. Bahkan tidak jarang sebagian isteri tak sanggup memejamkan matanya di larut malam karena sang suami belum pulang. Pikirannya terbang melayang ke alam yang negatif penuh curiga. Mengapa ini terjadi? Padahal sebelumnya mengharapkan datangnya limpahan harta. Setelah harta melimpah justru kegelisahan pun juga atang. Pada dasarnya semua manusia mendambakan kebahagiaan, dan tidak menginginkan kegelisahan. Kebahagiaan itu satu, dan kegelisahan juga satu. Bisa diraih oleh setiap manusia yang kaya atau yang miskin, yang punya jabatan atau yang jelata, yang ternama atau yang tak dikenal, berpasangan atau yang belum, yang sehat atau sedang sakit, yang berkarier atau yang belum. Sebaliknya kegelisahan juga bisa datang pada setiap manusia dari semua lapisan dan tingkatan. A) Kecemasan tentang kenyataan ( objektif ) Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu kenyataan yang pernah dialami oleh seseorang di masa lalu yang membuat orang tersebut menjadi shocked karenanya. B) Kecemasan Neoritis Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, takut akan hal yang dibayangaknnya atau takut akan idnya sendiri sehingga menekan ego. kegelisahan ini akan membuat seseorang menjadi gelisah akan suatu hal yang buruk yang sedang di bayangkannya akan menjadi sebuah kenyataan. C) Kecemasan moril Kecemasan moril sendiri disebabkan oleh pribadi seseorang dimana tiap pribadi memiliki berbagai macam emosi seperti: iri, benci, dendam,dengki,marah,gelisah.rasa kurang,cinta. Rasa iri, benci,dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat, oleh karena itu alasan untuk iri,benci,dengki kurang dapat dipahami oleh orang lain. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir, takut,cemas,gelisah dan putus asa. Penyebab kegelisahan Sebab sebab orang gelisah adalah karena mereka takut kehilangan berbagai macam haknya seperti hak untuk hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan dan lain-lain. Usaha – Usaha mengatasi Kegelisahan Usaha-usaha yang dapat kita lakukan untuk mengatasi kegelisahan ini peratama-tama harus mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga kesulitan dapat kita atasi. Sedangkan cara yang paling ampuh untuk mengatasi kegelisahan adalah dengan berserah diri kepada Tuhan. Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan: -Dengan memerlukan sedikit pemikiran yaitu, pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya. Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. Bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa kita. - Berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas sehingga Ia mau mengabulkan permohonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya. Hanya dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan dan memasrahkan diri kepada Tuhan, maka hati gelisah manusia akan hilang. Mendekatkan diri bukan hanya dengan cara melalui hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga melalui hubungan horizontal dengan sesama manusia sebagaimana yang diperitahkan oleh Tuhan. Sumber: http://yulian-vony.blogspot.com/2012/12/makalah-manusia-dan-kegelisahan.html http://andiniputrisari.blogspot.com/2011/08/manusia-dan-kegelisahaan.html http://istiqomahayuningsih.blogspot.com/2012/10/tugas-makalah-ilmu-budaya-dasar-manusia.html http://sut1986.wordpress.com/2012/06/19/tugas-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-kegelisahan/ http://oebudhi.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-kegelisahan.html#!/2012/06/manusia-dan-kegelisahan.html

Jumat, 15 Maret 2013

Kebudayaan Masyarakat Sumatera Selatan Sumatera Selatan di kenal juga dengan sebutan Bumi Sriwijaya karena wilayah ini di abad VII – XII Masehi merupakan pusat kerajaan maritim terbesar dan terkuat di Indonesia yakni Keajaan Sriwijaya. Pengaruhnya bahkan sampai ke Formosoa dan Cina di Asia serta Madagaskar di Afrika. Di provinsi yang amat sangat terkenal dengan kain songket dan kain pelanginya ini terdapat 12 jenis bahasa daerah dan delapan suku, di antaranya dominan adalah Suku Palembang, Suku Komering, Suku Ranau, dan Suku Semendo. Untuk menjaga keragaman ini tetap berada dalam harmoni, pemerintah lokal membuat peraturan daerah yang bertujuan untuk mengelola kebudayaan yang ada. Peraturan ini mencakup pemeliharaan bahasa, sastra serta aksara daerah, pemeliharann kesenian, pengelolaan kepurbakalaan kesejarahan serta nilai tradisional dan museum. Pariwisata Sumatera Selatan bahkan dalam koridor peraturan daerah in, agar pariwisata di sana tetap berbasis kebudayaan Sumatera Selatan di satu sisi dan bernilai ekonomi tinggi di sisi yang lain. Masyarakat Sumatera Selatan umumnya hidup rukun dan agamis. Selama periode 2004 – 2006, misalnya, tidak terdapat catatan buruk tentang konflik antar kelompok atau antarsuku tertentu. Kendati demikian, sebagai langkah preventif pemerintah harus berupaya menggalang kerukunan diantara masyarakatnya dengan menghadirkan tokoh agama terkenal, dan lain sebagainya. Di berbagai forum semacam itulah pemerintah menekankan pentingnya harmoni dan stabilitas demi kelanjutan pembangunan. Salah satu hasil kerajinan dari masyarakat Sumatera Selatan adalah : Sewet Songket Sewet Songket adalah kain yang biasanya dipakai atau dikenakan sebagai pembalut bagian bawah pakaian wanita. Biasanya sewet ini berteman dengan kemban atau selendang. Bahan sewet songket ini ditenun secara teliti dengan mengunakan bahan benang Ciri khas songket Palembang terletak pada kehalusan dan keanggunannya sangat menonjol serta motifnya tidak sama dengan motif kain songket daerah lain Sewet Songket adalah kain yang biasanya dipakai atau dikenakan sebagai pembalut bagian bawah pakaian wanita. Biasanya sewet ini berteman dengan kemban atau selendang. Bahan sewet songket ini ditenun secara teliti dengan mengunakan bahan benang Ciri khas songket Palembang terletak pada kehalusan dan keanggunannya sangat menonjol serta motifnya tidak sama dengan motif kain songket daerah lain. Oleh karena itu sewet songket ini dibuat dengan bahan halus dan seni yang tinggi maka harganya cukup mahal. Biasanya dipakai pada waktu tertentu pada saat perayaan perkawinan. Pakaian songke lengkap yang dikenakan oleh pengaten, biasanya dengan Aesan Gede (kebesaran) Aesan Pengganggon (Paksangko) Aesan. Selendang Mantri Aesan Gandek (Gandik) dan sebagainya. Macam-macam Kain Songket: Songket benang mas Lepus dan warna-warni Songket benang mas Lepus Biasa Songket benang mas Lepus Jando Beraes (Hijau,merah dan Kuning) Songket benang Jando Penganten (Hijau dan Merah) Songket benang emas Bungo Inten Songket benang emas Tretes Midar atau Bidar Songket benang emas pulir Biru Songket emas Kembang Siku Hijau Songket benang emas Bungo Cino Songket benang Pacik Songket benang emas Cukitan Sewet Tanjung Sewet tajung adalah kain yang khusus di pakai untuk laki-laki kalau wanita ada kain Tajung khususnya pula yang disebut dengan kain Tajung Blongsong sedangkan kain Tajung khusus untuk pria adalah yang disebut dengan Gebeng dan ada lagi yang disebut dengan Tajung Rumpak atau Tajung Bumpak.Sewet Sewet Tajung dalam pembuatannya memakai benang emas walau tak penuh. Macam-macam Sewet Tajung adalah: Limar Limar PatutPetak-petak berwarna (Merah, Kuning, Biru, abu-abu dan lain sebagainya Gerbik Blongsong (khusus wanita) Sewet Pelangi dan Jumputan Kain pelangi ini sangat beraneka ragam dan sangat indah. Bahannya pun dari benang kain sutra serta cat khusus yang tidak luntur. Pembuatannya tetap secara tradisional. Sewet pelangi permukaannya licin dan halus serta bias dikepal dengan tangan sedangkan kain atau sewet Jumputan itu bunga-bunganya tampak seperti di jemput-jemput dengan benang sewaktu perebusan sehingga selesainya menjadi indah dan bagus. Sewet Peradan Sewet Peradan disebut juga Sewet Prada kain yang sudah jadi kemudian di Prada dengan cat emas yang khusus untuk mengecat kain. Biasanya kain yang di prada adalah kain yang bagus baik bahan maupun motifnya. Sewet Batik Palembang Selain kain-kain yang tersebut diatas ada juga kain batik. Batik Palembang mempunyai cirri ; khusus dengan motif yang halus dan warnanya yang magis. Sewet Batik Palembang yang terkenal adalah Sewet Batik Jepri dan Batik Lasem. Seni Ukir Dalam pola atau bentuk ukiran kayu, dua elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari penjelmaan sesuatu pola khususnya dalam motif dan tehnik penyusunan selain berpungsi sebagai nilai artistik dan Ventilasi (Lobang Angin) juga mempunyai fungsi bermakna filsofi Seperti kita temui di bangunan-bangunan lama rumah Palembang dan bangunan lainnya banyak ditemui ukiran-ukiran kayu yang indah dan menarik sengga menampakan keanggunan dan keagungan budaya negeri dan masyarakat pembuatnya. Seni ukir Palembang memiliki motif khusus yang berbeda dengan daerah lain. Pengaruh Cina atau Budha masih menonjol, namun guratannya lebih didominasi tumbuhan, bunga melati dan teratai serta tidak ada gambaran tentang manusia atau hewan. Ciri ukiran Palembang sangat khas. Semua motifnya bunga dan perwarnannya pun di dominasi warna kuning keemasan, warna dominan dalam ukiran Palembang. Kemilau warna yang dihasilkan dari cat warna emas inilah yang membedakannya dengan ukiran daerah lain, seperti misalnya dari Jepara. Badan lemari, daun pintu, tutup Aquarium atau bingkai cermin dan foto, misalnya selalu disaput cat warna emas. Sementara bagian lainnya dilapisi warna merah tua dan hitam. Gambar bunga mawar dengan warna hitam makin menonjolkan penampilan ukiran kayu Palembang. Biasanya jenis kayu yang dipakai untuk mengukir pun harus lah jenis kayu tembesu yang keras dan kuat. Padahal dulu, ukiran Palembang hanya terbatas pada lemari yang fungsinya untuk menaruh kain songket. Bahan yang dipergunakan umumnya kayu berkualitas tinggi, terutama tembesu dan sejenisnya. sumber : file:///C:/Users/Dian_Ulumia/Documents/buku%27Q/ISD%20%28kebudayaan%29/index.php%28tenun%20songket%29.htm Rumah Adat Sumatera Selatan Pakaian Adat Sumatera Selatan Makanan Khas Pempek Kerupuk Kemplang Tekwan Lenggang

Sabtu, 14 April 2012

KARTU KREDIT dan KARTU ATM

KARTU KREDIT SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
A. Sejarah Kartu Kredit
Setelah Perang Dunia II, perdagangan antar pulau berkembang sangat pesat, terutama di negara-negra Eropa dan Amerika. Sejalan dengan perkembangan perdagangan, dunia perbankan juga mengalami perkembangan karena bank merupakan sarana yang utama dalam menyediakan fasilitas modal. Untuk dapat memperlancar arus perdagangan tersebut, maka dipergunakan pula bentuk lain selain uang tunai sebagai alat pembayaran yaitu cek, karena di rasa lebih aman dan praktis.Sejalan dengan pesatnya perkembangan penggunaan cek sebagai alat pembayaran, timbul pula bermacam-macam manipulasi cek termasuk banyaknya cek kosong. Karena kekhawatiran di kalangan pedagangpedagang di Amerika Serikat dan Eropa serta adanya keengganan untuk mempergunakan uang tunai dan cek, maka muncul gagasan dari kalangan pengusaha bank untuk menciptakan suatu alat pembayaran yang dirasa lebih praktis yaitu kartu kredit.
Pembayaran dengan menggunakan kartu kredit mulai dikenal pada awal tahun 1920-an di Amerika Serikat dimana pada saat itu kartu kredit hanya dapat dipergunakan untuk berbelanja di toko yang menerbitkan Universitas Sumatera Utara kartu kredit tersebut.Dari benua Amerika, kartu kredit berkembang pula sampai ke Inggris dan benua Eropa lain, yaitu yang dikeluarkan oleh Euro ChequePenerbitan kartu semacam ini tidak lepas dari adanya persaingan dagang antara pengusaha. Para pengusaha tersebut berusaha menarik minat pelanggannya dengan menerbitkan kartu yang memberikan kartu yang menerbitkan fasilitas-fasilitas tertentu bagi pemegangnya. Fasilitas tersebut berupa kemudahan-kemudahan dalam berbelanja misalnya pembayaran yang dapat dilakukan kemudian atas barang yang telah dibeli.Semakin lama kartu kartu langganan tersebut semakin diminati.
Sejak itu, kartu plastik ini pun mulai digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Penerbitan kartu plastik ini sebagai kartu kredit pertama kali dilakukan oleh Flatbush National Bank Of Brooklyn di New York (Amerika Serikat) pada tahun 1946, diikuti kemudian oleh The Dinners Club Inc pada tahun 1950 dan kemudian oleh American Express Company dan Bank of America Overseas Bank pada tahun 1958. Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank of American Overseas Bank dikenal dengan istilah Bank Americard yang kemudian berubah nama menjadi Visa pada tahun 1976. Sedangkan MasterCard muncul kemudian pada tahun 1966. Di Eropa pun pasaran pasaran kartu kredit cukup menonjol disamping alat pembayaran lain seperti cek.Dari benua Eropa dan Amerika, kartu kredit terus berkembang terus ke Asia terutama di Jepang yaitu dengan dikeluarkannya kartu kredit oleh Bank Sumitomo. Di Indonesia tidak ketinggalan pula.
Meskipun sudah sejak tahun 1964 Hotel Indonesia menerima pembayaran dengan kartu kredit, tetapi baru pada tahun 1970-an transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran mulai kelihatan menonjol.Kartu kredit yang pertama kali muncul di Indonesia adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh American Exprees dan Dinners Club. Sedangkan bank nasional pertama yang menerbitkan kartu kredit adalah Bank BCA, namun kartu ini hanya dapat digunakan oleh nasabah BCA saja (bersifat internal). Bank nasional yang pertama kali menerbitkan kartu kredit bekerja sama dengan Internasional adalah Bank Duta.
B. Pengertian Kartu Kredit
Kata bithaqah (kartu) secara bahasa digunakan untuk po-tongan kertas kecil atau dari bahan lain, diatasnya ditulis penjelasan yang berkaitan dengan potongan kertas itu. sementara kata i’timan secara bahasa artinya adalah kondisi aman dan saling percaya. Dalam kebiasaan dalam dunia usaha artinya semacam pinjaman, yakni yang berasal dari kepercayaan terhadap pemin-jam dan sikap amanahnya serta kejujurannya. Oleh sebab itu ia memberikan dana itu dalam bentuk pinjaman untuk dibayar seca-ra tertunda.

Definisi Kartu Kredit Secara Terminologis:

Kartu kredit yaitu: kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya yang dapat digunakan oleh pembawanya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang serta pelayanan tertentu secara hutang.
Kalau kita terjemahkan kata ‘kredit giro’ ini secara langsung artinya adalah kartu pinjaman. Atau kartu yang memberikan kesempatan kepada pembawanya untuk mendapatkan pinjaman. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut :
1. Acquirer ,Acquirer adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit.
2. Pemegang Kartu, terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya.
3. Penerbit, dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit.
4. Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya.
Istilah-Istilah yang digunakan pada kartu kredit
• Batas Kredit Limit Kartu Kredit
Kartu kredit memiliki jumlah maksimum transaksi yang bisa dipakai, dan besarnya tergantung dari jenis kartu kredit yang kita miliki (silver, gold, atau platinum). Atas maksimum kredit inilah yang biasa di sebut sebagai “limit kartu kredit”. Kartu silver biasanya limit terkecil yang diberikan adalah 3 juta, gold mulai 8 juta (beberapa bank ada yang memberlakukan gold dengan limit 6 juta), sedangkan platinum mulai 30 juta.
• Kredit Limit Gabungan
Apila Anda memiliki kartu kredit dengan kartu tambahan maka dua kartu tersebut kredit limitnya adalah gabungan. Misalnya kartu Anda limitnya adalah 5 juta dan kartu kredit Anda ini memiliki kartu tambahan atas nama istri Anda maka dua kartu ini limitnya total adalah 5 juta, limit inilah yang disebut seagai limit gabungan.
• Tanggal Cetak Billing
Ada yang menyebut sebagai “tanggal rekening”, adalah tanggal dimana semua transaksi yang telah Anda lakukan dalam satu bulan kebelakang di bukukan. Misalnya tanggal cetak billing Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya maka bila sekarang tanggal 10 Mei maka semua transaksi yang Anda lakukan per tanggal 11 april sampai 10 Mei akan dibukukan di billing tagihan kartu kredit Anda.
• Tanggal Jatuh Tempo
Adalah tanggal dimana batas akhir Anda membayar tagihan kartu kredit Anda. Tanggal jatuh tempo biasanya berkisar 14 sampai 20 hari dari tanggal cetak billing (tergantung Bank bersangkutan). Misalkan tanggal cetak billing kartu kredit Anda adalah tanggal 10 setiap bulannya maka tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda adalah berkisar sekitar tanggal 24 setiap bulannya.
• Tanggal Transaksi
Adalah tanggal dimana anda melakukan transaksi pembelian/tarik tunai dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.
• Tanggal Posting/Pembukuan
Adalah tanggal dimana dibebankannya semua transaksi yang Anda lakukan ke tagihan kartu kredit Anda.
• Pembayaran Minimum
Adalah jumlah tagihan minimum yang wajib Anda bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bank Indonesia mensyaratkan bahwa pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10% dari total tagihan. Artinya bila Anda memiliki tagihan sebesar 10.000.000 maka kewajiban Anda membayar adalah 10% x 10.000.000 yaitu 1.000.000
• Tagihan Baru
Jumlah total semua tagihan sesuai dengan transaksi baru yang telah Anda lakukan.
• Saldo Lama
Adalah total jumlah tagihan Anda pada bulan sebelumnya.
• Saldo Baru
Jumlah yang harus Anda bayar. Saldo baru diperoleh dari jumlah saldo lama dikurangi dengan total pembayaran yang telah Anda lakukan dan ditambahkan dengan total tagihan baru.
• Interest/Bunga
Yaitu jumlah bunga yang dihitung dari total tagihan apabila Anda tidak membayar penuh. Jika tagihan Anda adalah 1 juta dan Anda pada saat tanggal jatuh tempo membayar 1 juta maka Anda tidak akan dikenakan bunga. Tapi jika Anda hanya membayar minimum atau kurang dari 1 juta maka billing Anda bulan depan akan dikenakan bunga.
• Biaya Administrasi
Ada beberapa biaya administrasi yang harus Anda bayar yaitu biaya materai, biaya late charge (timbul akibat tidak membayar tepat waktu), biaya overlimit (biaya yang dikenakan karena transaksi kita melampaui batas kredit kartu kredit).
• Batas Pengambilan Uang Tunai
Jumlah maksimum pengambilan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit di mesin ATM. Anda dapat mengambil uang tunai melalui ATM dengan menngunakan kartu kredit Anda, akan tetapi biasanya bank memberi batasan sekitar 70-80% dari total limit kartu kredit Anda. Bila limit kartu Anda adalah 5 juta maka uang tunai maksimum yang dapat Anda amil adalah 80% x 5 juta yaitu 4 juta.
Keuntungan:
1. Anda tak akan dikenakan bunga jika membayar utang Anda sampai lunas di bawah grace period (sebelum jatuh tempo) dalam waktu 25-30 hari.
2. Menyederhanakan pencatatan karena perusahaan kartu kredit akan mengirimkan laporan ke rekening Anda.
3. Kenyamanan dan dapat digunakan saat tidak memiliki dana tunai untuk keperluan mendadak.
4. Resikonya lebih rendah dibandingkan dengan membawa uang tunai.
5. Dapat digunakan di seluruh dunia karena pihak bank penerbit bekerja sama dengan jaringan keuangan internasional yang diakui di seluruh dunia.
6. Manfaat luas karena saat ini pihak bank penerbit sudah bekerja sama dengan beberapa merchant untuk memberikan diskon khusus dengan kartu kredit.
Kelemahan:
1. Anda cenderung berbelanja lebih banyak dengan kartu kredit sehingga kecenderungan konsumerisme lebih tinggi.
2. Suku bunga tinggi. Anda harus membayar bunga yang tinggi untuk balance yang belum juga terbayarkan.


Trik:
1. Simpan kartu kredit untuk pembayaran dengan sistem cicilan. Jangan terjebak untuk selalu mengandalkan pembayaran melalui kartu kredit kalau Anda hanya bisa membayar pinjaman dengan cicilan.
2. Jangan membeli kebutuhan sehari-hari melalui kartu kredit karena Anda akan kecanduan kemudian terjebak dengan utang konsumtif. Bayarlah tunai untuk kebutuhan dasar harian, dan simpan kartu kredit Anda di rumah.
3. Bayarlah tagihan Anda sebelum jatuh tempo untuk menghindari bunga.
4. Bayarlah tagihan Anda sebesar jumlah belanjaan. Artinya, jangan memanjakan diri dengan menunda pembayaran tagihan. Jika tak sanggup, maka kontrol diri untuk tidak melulu belanja dengan kartu kredit.
Manfaat dari penggunaan kartu kredit adalah :
• Anda bisa menikmati berbagai macam diskon khusus, beberapa merchant seperti restoran, butik, supermarket, pom bensin dll bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit untuk mengadakan diskon khusus bagi pelanggan yang membayar dengan kartu kredit. Potongan 10-20% kan lumayan bisa untuk traktir temen atau keluarga….ya kan.
• Nikmati fasilitas cicilan, kalau anda mengidamkan suatu barang seperti laptop, HP, atau barang elektronik dan tidak bisa membelinya secara langsung maka belilah barang idaman Anda dengan menggunakan fasilitas cicilan kartu kredit Anda. Denga cara ini akan meringankan beban finansial Anda. Oh ya biasanya maksimum cicilan dengan kartu kredit cuma sampai 1 tahun saja.
• Sebagai modal usaha, tak sedikit orang yang menggunakan uang dari kartu kredit untuk modal usaha dan ini memang sah-sah saja asalkan mereka bisa memutar uang mereka hingga memperoleh keuntungan dan tidak mengganngu jadw pembayran tagihan kartu kredit.
• Sumber Uang darurat, artinya bila suatu saat kita ada kebutuhan mendadak seperti belanja keperluan anak, atau biaya rumah sakit salah satu anggota keluarga kita yang sakit, dll dimana saat itu kita tidak punya cadangan uang yang cukup maka dapat ditolong dengan kartu kredit.
• Pengganti uang cash, dengan memiliki kartu kredit maka kemana-mana Anda tidak perlu membawa uang cash yang banyak, tentu saja hal ini akan memudahkan segala transaksi yang Anda lakukan serta dari segi keamanan Anda akan jauh lebih Aman.
• Memudahkan segala urusan tagihan bulanan Anda, semua tagihan bulanan Anda seperti telepon, listrik, air, TV berlangganan, tagihan HP, dll bisa Anda tagihkan ke kartu kredit hal ini membuat Anda jauh lebih efisien dari segi waktu jadi cukup semuanya ditagihkan ke kartu kredit Anda.
• Gaya hidup (Life Style), kartu kredit sekarang tidak hanya berfungsi sebagai pengganti uang cash akan tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup kita. Tanpa kartu kredit ibarat makan tanpa garam (betul kan) Seperti halnya layanan exsecutive lounge di bandara yang hanya bisa diperoleh untuk pemegang kartu kredit “gold” atau “platinum”.

C. Klasifikasi Kartu Kredit
Kartu kredit dapat dibedakan menjadi berbagai jenis, antara lain
a. Berdasarkan sudut pandang penerbitan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dan lembaga keuangan lain yang bukan bank. Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank misalnya Visa Card dan Master Card, sedangkan kartu kredit yang diterbitkan oleh lembaga keuangan selain bank misalnya Dinners Club dan American ExpressUniversitas Sumatera Utarab.
b. Berdasarkan sudut pandang tujuan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit umum dan kartu kredit khusus. Kartu kredit umum adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit yang hanya dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit Visa dan Master Card, sedangkan kartu kredit khusus adalah kartu kredit yang hanya dapat digunakan di tempat-tempat tertentu saja, misalnya Golf Card yang hanya dapat digunakan ditempat bermain golf atau karu belanja carrefour yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja di pasar swalayan Carrefour.
c. Berdasarkan sudut pandang fasilitas (jumlah limit kredit), kartu kredit dibedakan atas kartu kredit Classic dan Gold. Kartu kredit Classic ini memiliki limit kredit antara 1 hingga 10 juta rupiah, sedangkan kartu kredit Gold memiliki limit kredit antara 10 sampai 30 juta rupiah. Dasar pembedaan ini adalah jumlah pendapatan pemegang kartu kredit yang bersangkutan.
d. Berdasarkan sudut pandang pemegang kartu kredit, kartu kredit dibedakan atas kartu kredit utama seperti Personal (Primary) Card dan Company Card, serta kartu kredit pelengkap seperti Supplementary Card.
D. Prosedur Permohonan dan Penerbitan Kartu Kredit
Di dalam proses permohonan dan penerbitan kartu kredit ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu
1. Dari segi pemegang kartu kredit :
Dalam proses pengajuan permohonan penerbitan kartu kredit, nasabah wajib memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum di dalam formulir aplikasi. Persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Data pribadi
Dicantumkan nama pribadi secara lengkap sesuai dengan identitas pemohon (KTP,Paspor), nomor identitas, kewarganegaraan, tanggal lahir, alamat lengkap pemohon dan status kepemilikannya, serta pendidikan terakhir pemohon;
b. Data pekerjaan
Yang dimaksud dengan pekerjaan dapat berwiraswasta atau pegawai swasta atau kalangan profesional tertentu. Disebutkan nama perusahaannya, bidang usaha, lamanya berusaha, jabatan dan departemen, lamanya bekerja, alamat kantor, kota, dan jumlah karyawan. Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi bagi wiraswasta adalah seluruh data perusahaan yang mendukung beserta perijinannya, sedangkan bagi pegawai swasta atau kalangan profesi lain dapat berupa surat keterangan penghasilan dari lembaga dimana yang bersangkutan bertugas;
c. Data penghasilan dan referensi Bank
Penghasilan pemohon dihitung besarnya per tahun dari penghasilan pokok dan penghasilan tambahan. Aktivitas pemohon dalam menatabukukan penghasilan yang diperolehnya pada lembaga keuangan bank dan bukan bank disertai dokumen-dokumen rekening koran, tabungan, deposito, atau pendukung lainnya;
d. Data lainnya
Merupakan data pendukung sesuai dengan masing-masing pemohon. Misalnya pemohon telah berkeluarga, akan dimintakan keterangan entang suami/isteri, perusahaan atau pekerjaannya, dilengkapi dengan domisili lembaga yang dimaksud. Selain itu data lainnya berupa rekening untuk pendebetan transaksi;
e. Data kartu tambahan
Diisi bagi pemohon yang melengkapi dengan kartu tambahan. Untuk kartu tambahan dimintakan dokumen-dokumen pribadi yang dipersyaratkan;
f. Persyaratan pemohon
Umumnya dalam setiap aplikasi, terdapat pernyataan dari pemohon tentang kebenaran dari informasi yang diberikan kepada bank penerbit, dokumen yang diserahkan, menerima alasan-alasan terhadap penolakan aplikasi penerbitan kartu kredit dan kesediaan untuk terikat dalam persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kartu kredit.
2. Dari segi penerbit
Permohonan kartu kredit yang diajukan oleh nasabah kemudian akan diproses dengan memperhatikan segi keamanan, antara lain :
a. Memeriksa keaslian KTP/Paspor;
b. Melakukan cross checking (rating) kepada penerbit lain apabila pemohon mempunyai kartu kredit lain;
c. Melakukan penelitian dalam daftar hitam Bank Indonesia atau Asosiasi Kartu Kredit Indonesia;
d. Bila diperlukan penerbit akan melakukan penyelidikan lapangan;
e. Meneliti data rekening atau tabungan dan keterangan gaji yang ada untuk menetapkan apakah pemohon layak diberikan kartu kredit.Setelah pemeriksaan tersebut di atas selesai dilaksanakan, selanjutnya penerbit akan menentukan apakah permohonan pemohon untuk mendapatkan kartu kredit disetujui atau tidak disetujui. Apabila disetujui, maka langkah selanjutnya adalah
a. Bagian analisa kartu kredit akan mengirimkan data calon pemegang kartu kredit ke bagian data entry untuk dilakukan pemasukan data ke dalam database bank;
b. Dilakukan pengecekan silang terhadap data yang dimasukkan dengan formulir permohonan calon pemegang kartu kredit;
c. Selanjutnya bagian pencetakan kartu mencetak kartu kredit sesuai dengan daftar permintaan pencetakan (bila terjadi kesalahan cetak, kartu tersebut akan dimusnahkan dengan suatu berita acara pemusnahan);
d. Kartu yang sudah dicetak disimpan pada tempat penyimpanan khusus dan tercatat yang selanjutnya dikirimkan ke bagian pengiriman kartu;
e. Bagian pengiriman akan mengirimkan kartu kepada pemegang kartu kredit melalui kurir yang ditunjuk dengan suatu perjanjian khusus, pihak kurir akan memberikan bukti penerimaan kartu kepada bagian pengiriman (bank) setelah kartu diterima oleh pemegang kartu kredit. Apabila dalan jangka waktu tertentu kartu tidak disampaikan kepada pemegang kartu kredit, kartu tersebut akan dikembalikan ke bank untuk disimpan dan selanjutnya pihak bank akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemegang kartu kredit untuk mengambil kertu tersebut di kantor penerbit.
F. Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terkait Dalam Proses
Penerbitan Dan Penggunaan Kartu Kredit
Dengan adanya perjanjian penerbitan kartu kredit, maka dengan demikian timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat di dalam proses penerbitan dan penggunaan kartu kredit tersebut. Adapun hak dan kewajiban tersebut adalah sebagai berikut :
1. Hak dan Kewajiban Antara Penerbit dan Pemegang Kartu Kredit
Hak dan kewajiban antara penerbit dan pemegang kartu kredit tercantum di dalam perjanjian antara keduanya yang telah ditetapkan oleh penerbit.
a. Hak penerbit
1. Memperoleh iuran tahunan;
2. Memperoleh pembayaran transaksi yang telah dilakukan pemegang kartu kredit termasuk bunga keterlambatan;
3. Membatalkan atau memperpanjang keanggotaan pemegang kartu kredit;
4. Menarik kembali kartu kredit yang ada pada pemegang kartu kredit;
5. Mencantumkan nomor kartu kredit yang telah dibatalkan oleh penerbit atau atas permintaan pemegang kartu kredit ke dalam daftar hitam;
6. Menolak transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit bila :
• Pemegang kartu kredit belum memenuhi kewajibannya kepada pnerbit;
• Transaksi tersebut diragukan oleh penerbit.
b. Kewajiban Penerbit
• Membayar segala transaksi pemegang kartu kredit yang telah disetujui oleh penerbit kepada pedagang melalui pengelola;
• Memberikan pelayanan dan informasi kepada pemegang kartu kredit;
• Menyampaikan tagihan bulanan kepada pemegang kartu kredit.
c. Hak Pemegang Kartu Kredit
1. Berbelanja di pedagang yang telah ditunjuk oleh penerbit
dengan menggunakan kartu kredit;
2. Mengambil uang tunai di bank dengan batasan jumlah tertentu;
3. Memperoleh kartu pengganti baik atas kartu yang telah hilang
maupun kadaluarsa;
4. Menolak memperpanjang keanggotaan dengan
memberitahukan secara tertulis kepada bank.
d. Kewajiban Pemegang Kartu Kredit
1. Melaporkan kepada penerbit pada kesempatan pertama apabila
kartu kredit pemegang hilang atau dicuri disertai dengan
laporan polisi;
2. Membayar dan melunasi segala kewajiban kepada penerbit
yang terdiri dari iuran tahunan dan segala bunga dan biaya
keterlambatan;
3. Melaporkan setiap perubahan data pribadi pemegang kartu
kredit.
2. Hak dan Kewajiban Antara Pengelola dan Pedagang
a. Hak Pengelola
1) Menerima discount rate;
2) Menerima atau menunda pembayaran atas transaksi yang diragukan walaupun sudah mendapat otorisasi;
3) Memutuskan perjanjian kerja sama secara sepihak dengan memberitahukan secara tertulis.
b. Kewajiban Pengelola
1) Memberikan daftar hitam secara berkala kepada merchant yang berisi nomor kartu kredit yang telah dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku lagi;
2) Melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit;
3) Meminjamkan peralatan pendukung untuk melakukan transaksi.
c. Hak Pedagang
1) Menerima pembayaran atas transaksi yang telah dilakukan oleh pemegang kartu kredit yang telah memperoleh otorisasi;
2) Menerima daftar hitam secara berkala yang berisi atau memuat nomor-nomor kartu kredit yang telah dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku lagi;
3) Memutuskan perjanjian kerja sama dengan pemeritahuan secara tertulis.
d. Kewajiban Pedagang
• Mengambil dan menyerahkan kartu kredit yang digunakan untuk melakukan transaksi di tokonya apabila kartu kredit tersebut :
a. Tercantum dalam daftar hitam;
b. Diminta oleh pengelola;
• Meneliti keabsahan kartu kredit yang terdiri dari :
a. Masa berlaku;
b. Tanda tangan;
c. Keutuhan kartu kredit;
d. Keaslian kartu kredit
• Meminta otorisasi kepada penerbit melalui pengelola bila transaksi melebihi batas kewenangan transaksi;
• Memberikan discount rate kepada pengelola sesuai dengan yang telah ditetapkan;
• Tidak meminjamkan dan memindahtangankan kepada pedagang lain semua [eralatan yang dipinjamkan pengelola kepada pedagang;
• Menjaga kerahasiaan data pemegang kartu kredit bila pernah berbelanja di tempat pedagang untuk tidak diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
3.Hak dan Kewajiban Antara Pemegang Kartu Kredit dan Pedagang
Hak dan kewajiban antara pemegang kartu kredit dan pedagang tidak dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis, karena hal tersebut sebenarnya telah tercantum dalam perjanjian antara pedagang dengan penerbit dan antara pedagang dengan pengelola (acquirer).
G. Aspek Hukum Penggunaan Kartu Kredit
1. Aspek Perdata
Para pihak yang terkait di dalam proses penerbitan dan penggunaan kartu kredit terikat satu sama lain setelah pemegang kartu kredit menandatangani sales draft. Dengan ditandatangani sales draft maka selesailah transaksi antara pemegang kartu kredit dan pedagang. Yang terjadi selanjutnya adalah
a. Pemegang kartu kredit memperoleh barang dan/atau jasa;
b. Pedagang menagih pengelola dengan menyerahkan sales draft;
c. Pengelola membayar pedagang;
d. Pengelola menagih penerbit;
e. Penerbit menagih pemegang kartu kredit.
Apabila proses tersebut seluruhnya terjadi, maka perjanjian terlaksana dengan sempurna. Namun mungkin saja terjadi wanprestasi dalam hubungan hukum antara :
1) Pemegang kartu kredit dengan pedagang
Pedagang menolak melayani pemegang kartu kredit dengan alasan bahwa kartu yang bersangkutan tercantum dalam daftar hitam. Sengketa semacam ini diselesaikan berdasarkan perjanjian, atau jika tidak diatur dalam perjanjian maka penyelesaiannya didasarkan pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
2) Pedagang dengan pengelola
Pengelola menolak membayar karena meragukan kebenaran transaksi.
3) Penerbit dengan pemegang kartu kredit
Pemegang kartu kredit menolak membayar tagihan dengan alasan belum mampu membayar atau tidak pernah melakukan transaksi.
2. Aspek Pidana
Ada 2 (dua) kemungkinan yang terdapat di dalam aspek pidana, yaitu :
• Pedagang membantah transaksi dengan membuat surat pernyataan yang telah diselidiki oleh penerbit dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selanjutnya dapat pula dibuktikan bahwa kartu kredit yang digunakan adalah palsu;
• Kartu kredit yang digunakan adalah kartu kredit asli namun digunakan oleh orang yang tidak berhak.

Sumber :
http://www.lazyaumil.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=173
http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2077023-pengertian-kartu-kredit/
http://kartukreditonline.web.id/istilah-istilah-pada-kartu-kredit/
http://www.annangmustofa.com/ekonomi-dan-keuangan/cara-untung-menggunakan-kartu-kredit/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17606/3/Chapter%20II.pdf


KARTU ATM

A. MENGENAL KARTU ATM
Kartu Debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas rekening tersebut. Pada saat kartu digunakan bertransaksi, akan langsung mengurangi dana yang tersedia pada rekening. Apabila digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu ATM. Namun apabila digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu Debit. Setiap pemegang kartu diberikan nomor pribadi (PIN) yang sangat rahasia untuk keamanan dan otorisasi transaksi. Untuk Kartu Debit, selain otorisasi dengan PIN, dimungkinkan pula otorisasi dengan tanda tangan seperti halnya Kartu Kredit. Batas (limit) transaksi Kartu Debit dan Kartu ATM tergantung dari jenis kartu yang anda miliki. Umumnya terdiri dari limit jumlah dan frekuensi transaksi, baik untuk penarikan tunai, belanja, transfer.

B. Sejarah ATM
Luther George Simjian adalah salah seorang Penemu dan ilmuwan yang berumur cukup panjang. Ia dilahirkan di Turki pada 28 Januari 1905, dan meninggal pada 23 Oktober 1997 dalam usia 92 tahun. Simjian muda hijrah ke Amerika Serikat pada usia 15 tahun, karena dipisahkan dari keluarganya pada masa Perang Dunia I. Setelah bertemu dengan kerabatnya di Connecticut, dia mulai belajar mandiri dengan bekerja sebagai Fotografer sesuai dengan bidang ketertarikannya. Pada awal mulanya, Simjian belajar di Universitas Yale dengan mengambil bidang Kedokteran. Namun minatnya berubah ketika Pihak Universitas memberikan pekerjaan di Laboratorium Foto. Pada tahun 1928, dia telah menduduki jabatan Direktur pada Departemen Fotografi di Universitas tersebut.
Pada tahun 1934 Simjian pindah ke New York, di mana dia mengembangkan mesin X-ray warna dan self-posing portrait camera, yang memungkinkan subyek untuk melihat ke dalam cermin dan melihat gambar yang tepat yang akan diambil. Dengan berbekal penemuannya ini, Simjian mendirikan sebuah perusahaan manufaktur kamera dan menjual lisensi untuk menggunakan kamera tersebut di studio mini yang diletakkan dalam Departement Store dengan nama Photoreflex yang kemudian diganti dengan nama Reflectone. Perusahan inilah yang kemudian terus melakukan pengembangan optik, dan perangkat elektro mekanik.
Ketika Simjian menawarkan ide untuk membuat pelanggan bank melakukan transaksi finacial tanpa bertemu dengan teller, ia diragukan banyak orang. Tak kenal menyerah, pada tahun 1939, Simjian mendaftarkan 20 paten yang berkaitan dengan perangkat temuan barunya tersebut, dan menawarkan temuannya kepada sebuah perusahaan besar yang sekarang dikenal dengan nama Citicorp. Baru setelah 6 bulan kemudian, Citicorp merespon tawaran Simjian tersebut.
“Tampaknya, orang yang akan menggunakan mesin ini hanyalah sejumlah kecil pelacur dan penjudi yang malu dan tidak mau bertemu muka dengan tellers” tulis Simjian. Ups, ternyata hari ini pada setiap sudut jalan, kita dapat dengan mudah menemukan mesin “ajaib” ini. Apa yang menjadi keraguan banyak orang pada masa tersebut sangat tidak terbukti. ATM sudah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan bagi kebanyakan orang yang tinggal di perkotaan. Penemuan Simjian yang pada awalnya diragukan, kini telah membantu banyak orang dengan hadirnya kemudahan melalui mesin ATM.
Kegunaan :
Kartu ATM berguna sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi dan memperoleh informasi perbankan secara elektronis.
Jenis transaksi yang tersedia antara lain:
1. Penarikan tunai
2. Setoran tunai
3. Transfer dana
4. Pembiayaan
5. Pembelanjaan
Jenis informasi yang tersedia antara lain:
1. Inforamsi saldo
2. Inforamsi kurs, seiring dengan kemajuan teknologi, jenis transaksi dan informasi yang tersedia akan terus bertambah.



Keuntungan :
1. Mudah. Tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi atau memperoleh informasi.
2. Aman. Tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi belanja di toko.
3. Fleksibel. Transaksi penarikan tunai/ pembelanjaan via ATM/EDC dapat dilakukan dijaringan bank sendiri, jaringan lokal dan internasional.
4. Leluasa. Dapat bertransaksi setiap saat meskipun hari libur.

C. Makna Logo Pada Kartu Kredit dan Kartu ATM
Logo yang tertera pada kartu menunjukkan bahwa kartu tersebut memiliki akses di jaringan yang tertera logo yang sama.
Jaringan tersebut adalah :
1. Jaringan lokal: Link, ALTO, ATM Bersama, PRIMA.
2. Jaringan internasional: CIRRUS, MAESTRO, Mastercard Electronic, VISA Plus, VISA Electron
D. Biaya
Umumnya bank akan mengenakan biaya untuk penggunaan kartu, antara lain biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi, khususnya transaksi yang menggunakan jaringan lain. Biaya transaksi via jaringan yang dikenakan oleh bank penerbit akan berbeda untuk transaksi yang dilakukan di jaringan lokal dan jaringan internasional.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Apabila kartu hilang atau rusak, segera lapor ke call center bank penerbit.
2. Pastikan kartu selalu berada di bawah pengawasan, karena sifatnya sama seperti dompet pribadi/uang tunai.
3. Pastikan kartu tidak dipindahtangankan/ dipinjamkan ke orang lain.
4. Jangan meletakkan kartu di dekat benda yang mengeluarkan elektromagnetik atau diatas benda panas.
5. Jangan menginformasikan PIN kepada orang lain karena bersifat pribadi dan rahasia.
6. Kesalahan memasukkan PIN secara berulang akan mengakibatkan kartu ditelan mesin ATM atau terblokir.
7. Tanyakan kepada bank Anda mengenai biayabiaya dan batas (limit) transaksi.
8. Simpan slip transaksi sampai Anda memastikan transaksi tersebut tidak bermasalah.

Cara kerja mesin ATM :
Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah tidak asing lagi dengan nama ATM (Automatic Teller Machine), apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Dengan perkembangan teknologi yang pesat saat ini transaksi apapun dapat dilakukan melalui ATM, mulai dari penarikan tunai, transfer, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, bahkan setoran tunai maupun cetak buku dapat dilakukan di ATM.

Apakah dalam bayanganmu didalam ATM itu ada orang yang duduk, dan kalau ada yang mau ambil uang dihitung dulu setelah itu dikeluarkan kemudian diberi bukti penarikan? Tentu saja tidak seperti itu. Sebenarnya komponen ATM itu terdiri dari kotak ATM, tombol angka, layer monitor dan kamera (optional), yang biasa nampak dari luar. Sedangkan didalamnya terdiri dari satu unit computer CPU, key board, modem, kota uang, printer kecil dan card reader.

Cara kerja mesin ATM sangat sederhana dan mudah. Jika kamu ingin bertransaksi menggunakan ATM, kamu hanya tinggal memasukkan kartu ATMmu ke dalam mesin. Setelah kartu ATM dimasukkan kedalam mesin, maka kartumu akan dibaca oleh magnetic card reader yang ada didalam mesin. Fungsi dari magnetic card reader adalah sebagai pembaca dan penerima data. Setelah data dibaca, lalu data tersebut dikirim ke sistem komputerisasi bank.

Saat mesin berhasil membaca data dalam kartu ATM mu, maka mesin akan meminta nomor PIN (Personal Identification Number). PIN ini tidak terdapat di dalam kartu ATM melainkan kamu harus memasukkannya sendiri. Jadi jangan sampai lupa nomor PIN mu yah. Kemudian setelah kamu memasukkan PIN, maka data PIN tersebut akan diacak (di-encrypt) dengan rumus tertentu dan dikirim ke sistem komputerasi di bank yang bersangkutan. Pengacakan data PIN ini dimaksudkan agar data-datamu tidak bisa terbaca oleh pihak lain.


Setelah data-datamu selesai diproses di sistem komputer bank, maka data-datamu akan dikirim kembali ke ATM. Dan kamu akan mendapatkan apa yang kamu minta di mesin ATM tersebut seperti uang tunai, cek saldo, transfer tunai, dan sebagainya.
Pada sebuah kartu ATM terdapat garis yang dinamakan Magnetic Chip. Magnetik Chip tersebut mempunyai fungsi sebagai sensor pendeteksi identitas pemilik kartu ATM. Magnetic Chip sangat sensitif dengan berbagai keadaan, contohnya apabila Magnetic Chip tergesek oleh sebuah benda maka Magnetic Chip tersebut akan kehilangan fungsinya.

Ada dua hal penting yang harus dijaga agar transaksimu di ATM aman, yaitu: Kartu ATM dan PIN. Kedua perangkat ini saling berhubungan erat, sehingga kamu harus selalu ingat nomer PIN mu dan menjaga agar kartu ATM mu tidak hilang. Oh iya, untuk menjaga keamanan, jangan pinjamkan Kartu ATMmu kepada orang lain untuk kepentingan apapun. Simpanlah Kartu ATMmu pada tempat-tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain.

Sumber :
http://annabelajarngeblogs.blogspot.com/2012/04/kartu-kredit-kartu-atm.html
http://www.engineeringtown.com/kids/index.php/kamu-harus-tahu/68-cara-kerja-mesin-atm

Electronic Banking (E-Banking)

A. Pengertian E-Banking

Apa itu e-banking? E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon. Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :

1. ATM
Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking
Internet Banking ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

4. SMS/m-Banking,
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.

Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

B. Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

C. Manfaat E-Banking
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.

D. Cara Kerja E-Banking
Dulu pernah bermasalah dengan yang namanya token pin sampai bolak-balik 3 kali ke bank hasilnya nihil code dari token g match sama applikasi internet banking. di situ aku dah curiga kalau tokenya error tapi CSnya tetep aja ngeyel. Pihak IT bilang dah dikonekin antara account sama tokenya dari situ udah jelas kalau tokenya error alias rumus generatornya g sama ama rumus generator di websitenya. Dari kejadian itu aku coba analisis cara kerjanya kalau bisa dideskripsikan caranya kerjanya kurang lebih kayak gini.
1. Akun bank link ke database internet banking terus dari situ dibuatin namanya user name dan passowrd yang dilink ke account bank. Misalnya: akun bank number: 123456 dilink ke username : user sama passwordnya. Jadi ketika konek ke internet banking informasinya diambil dari database account banknya.
2. Setelah proses pembuatan user dan link account bank sekarang Token Pinya yang di linkan. Menurut pemikiranku setiap token punya rumus pengacakan yang berbeda-beda. Nah rumus pengacakan ini diberi sebuah kode yang ditempel di belakang Token Pin.
3. Kemudian setelah token jadi dimasukin rumus ke dalam database internet banking rumus pengacakan itu dan dilinkan dengan kode Token Pin. Untuk databasenya bisa dari database internet banking atau dari database pembuat tokenya. Jadi kalau digambarkan misal gini: Rumus Kode Token Pin jumlah digit/10*2 ABC-123 nah hasil dari pengacakan ini tentunya ada banyak sekali bisa jutaan, aku kurang ngerti gimana cara kerja generate key tapi gambaranya sih kayak gitu.
4. Lalu Kode Token Pin di linkan ke account bank. Misal User name admin di linkan ke kode Token Pin ABC-123
5. Jadi ketika aplikasi meminta code hasil pengacakan misal dari kode 654321 maka applikasi akan mencari rumus pengacakan pada account yang bersangkutan misal akun admin. kemudian mencari rumus pengacakanya misal jumlah digit/10*2 dan token Pin juga mengacak menggunakan rumus yang sama. Nah ketika dimasukan angkanya ke dalam applikasi akan dilakukan pencocokan hasil pengacakanya. Misal dari token keluar angka 45678 nah applikasi internet banking melakukan generate juga dan tentunya menghasilkan banyak sekali angka. dari banyak hasil angka itu lalu dicocokan.
apakah kode 45678 merupakan hasil perhitungan dari rumus yang sama dengan rumus aplikasi. kalau sama berarti proses dilanjutkan. kesalahan atau error yang mungkin terjadi:
1. Salah melakukan Link kode Token dengan Akun internet banking
2. Pada proses pembuatan antara kode token dengan rumusany salah. jadi di kode token tertulis ABC-123 dan rumus token hasil penjumlahan/8*2-4+1 tapi di list databasenya salah meABC-123 rumusnya beda sehingga hasil yang didapat berbeda.
3. Token salah melakukan generate bisa jadi alatnya rusak jadi hasil generatenya ngaco

F. Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Cara menggunakan layanan internet banking dengan aman :
• Jangan pernah memberitahukan detail perbankan (no. rekening, dll.) serta password e-banking anda kepada siapa pun. Jangan pula menyimpannya dalam komputer atau menulis dalam kertas/buku atau mengirimkannya melalui e-mail/sms atas permintaan siapa pun.
• Rajinlah memperbarui password e-banking anda secara berkala, misalnya 2 minggu sekali atau cukup sebulan sekali. Cuman harushati-hati juga, jangan sampai keserigan ganti password, akhirnya anda sendiri lupa dengan password baru tersebut
• Jangan klik link yang dikirimkan melalui e-mail yang meminta anda memverifikasi detail informasi pribadi dan perbankan anda.
• Pastikan saat anda ingin login ke account e-banking anda, buka browser baru lalu ketik alamat situs e-banking anda. Jangan sekali-kali login dari link yang dikirimkan ke e-mail anda, karena bisa jadi anda diarahkan ke alamat situs palsu yang mirip dengan situs e-banking anda.
• Jangan tinggalkan komputer anda saat sedang transaksi.
• Setelah transaksi selesai, pastikan anda benar-benar keluar (logout) dari account anda.
• Hindari transaksi dengan menggunakan fasilitas komputer umum yang tak bisa dipercaya, misalnya di warnet.
• Gunakan aplikasi antivirus dan firewall serta aplikasi keamanan jaringan lainnya, dan rajinlah mengupdate software tersebut.
G. Manajemen Penyelenggaraan Kegiatan E-Banking

1. Manajemen resiko dalam penyelenggaraan kegiatan internet banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP, tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking). Pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a. Bank yang menyelenggarakan kegiatan internet banking wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet banking secara efektif.
b. Penerapan manajemen risiko tersebut wajib dituangkan dalam suatu kebijakan, prosedur dan pedoman tertulis dengan mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking), yang ditetapkan dalam lampiran dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut.
c. Pokok-pokok penerapan manajemen risiko bagi bank yang menyelenggarakan kegiatan internet banking adalah:
1) Adanya pengawasan aktif komisaris dan direksi bank, yang meliputi:
a) Komisaris dan direksi harus melakukan pengawasan yang efektif terhadap risiko yang terkait dengan aktivitas internet banking, termasuk penetapan akuntabilitas, kebijakan dan proses pengendalian untuk mengelola risiko tersebut.
b) Direksi harus menyetujui dan melakukan kaji ulang terhadap aspek utama dari prosedur pengendalian pengamanan bank.

2) Pengendalian pengamanan (security control)
a. Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet banking.
b. Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet banking.
c. Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
d. Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
e. Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet banking.
f. Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet banking.
g. Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.

3) Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
a. Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet banking.
b. Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet banking.
c. Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet banking.
d. Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet banking.
e. Dalam hal sistem penyelenggaraan internet banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut.

Pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a. Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
b. Dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, bank wajib:
• Menetapkan kebijakan penerimaan nasabah.
• Menetapkan kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah.
• Menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah.
• Menetapkan kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
c. Terkait dengan kebijakan penerimaan dan identifikasi nasabah, maka:
• Sebelum melakukan hubungan usaha dengan nasabah, bank wajib meminta informasi mengenai identitas calon nasabah, maksud dan tujuan hubungan usaha yang akan dilakukan calon nasabah dengan bank, informasi lain yang memungkinkan bank untuk dapat mengetahui profil calon nasabah dan identitas pihak lain dalam hal calon nasabah bertindak untuk dan atas nama pihak lain. Identitas calon nasabah tersebut harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung dan bank wajib meneliti kebenaran dokumen-dokumen pendukung tersebut.
• Bagi bank yang telah menggunakan media elektronis dalam pelayanan jasa perbankan wajib melakukan pertemuan dengan calon nasabah sekurang-kurangnya pada saat pembukaan rekening.
d. Dalam hal calon nasabah bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain (beneficial owner) untuk membuka rekening, bank wajib memperoleh dokumen-dokumen pendukung identitas dan hubungan hukum, penugasan serta kewenangan bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain. Dalam hal bank meragukan atau tidak dapat meyakini identitas beneficial owner, bank wajib menolak untuk melakukan hubungan usaha dengan calon nasabah e-banking. Bank wajib menatausahakan dokumen-dokumen pendukung nasabah dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak nasabah menutup rekening pada bank. Bank juga wajib melakukan pengkinian data dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen-dokumen pendukung tersebut.
e. Bank wajib memiliki sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah bank.
f. Bank wajib memelihara profil nasabah yang sekurang-kurangnya meliputi informasi mengenai pekerjaan atau bidang usaha, jumlah penghasilan, rekening lain yang dimiliki, aktivasi transaksi normal dan tujuan pembukaan rekening.
g .Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang sekurang-kurangnya mencakup:
• Pengawasan oleh pengurus bank (management oversight).
• Pendelegasian wewenang.
• Pemisahan tugas.
• Sistem pengawasan intern termasuk audit intern.
• Program pelatihan karyawan mengenai penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.

H. HAMBATAN INTERNET BANKING (E-BANKING)
- Transaksi Internet Banking (e-banking) bukan hanya mempermudah tetapi dapat menimbulkan suatu resiko seperti strategi, operasional, dan reputasi serta adanya berbagai ancaman terhadap aliran data realible dan ancaman kerusakan / kegagalan terhadap sistem Internet Banking kemudian semakin kompleksnya teknologi yang menjadi dasar Internet Banking.
- Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen bank.
- Internet Banking menjadi salah satu target dari para cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun non-teknis.
- Pemerintah bersama DPR (periode manapun) sampai saat ini masih terkesan sangat lambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya kejahatan yang terjadi melalui kegiatan Internet Banking.
- Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Para pelaku usaha (perbankan) dan masyarakat pada umumnya masih kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak Pidana Internet Banking.


Sumber :
http://tugasgw.wordpress.com/2009/07/11/e-banking-sistem-informasi-manajemen/
http://antoagustantra.blogdetik.com/2010/02/04/internet-banking-e-banking/